Presiden Jokowi Umumkan Kebijakan Mudik 2022 dengan Syarat Sudah Vaksin Booster
Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi mengumumkan kebijakan terbaru menjelang bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 2022. Jokowi mempersilahkan masyarakat untuk melakukan mudik pada lebaran kali ini.
"Dengan syarat sudah mendapatkan 2 kali vaksin dan 1 kali vaksin booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," kata dia dalam keterangan resmi pada Rabu, 23 Maret 2022.
Selain itu, Jokowi mengumumkan umat muslim dapat kembali menjalankan ibadah salat Tarawih berjamaan di masjid. "Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," kata dia.
Guna mempermudah mendapatkan informasi mengenai vaksinasi, Masyarakat bisa datang langsung ke Puskesmas Trowulan atau menanyakan melalui media Whatsapp di no (0857 3221 5650).
Sumber : https://nasional.tempo.co/read/1574102/jokowi-umumkan-kebijakan-mudik-2022-dengan-syarat-sudah-vaksin-booster